Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman”(HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar